Thursday, July 18, 2013
Aku Milikmu II
Perlahan tapi pasti ku yakin
Ada saat untuk kita berdua
Melepaskan rindu lama yang sempat tertunda
Buka kembali nostalgia kita
Meski kita tak bercinta lagi
Namun rasa itu terus di hati
Berulang kali ku tepis tapi selalu saja hadir
Bayanganmu hantui tidurku
Malam ini aku milikmu
Dan tak ada satu pun yang perlu tahu
Tidak juga waktu yang sering memburu
Aku milikmu, aku milikmu
Malam ini aku milikmu
Dan tak ada satu pun yang perlu tahu
Tidak juga waktu yang sering memburu
Aku milikmu, hingga saat pulang tertidur
Berulang kali ku coba untuk melupakan kamu
Aku mau semalam denganmu
Malam ini aku milikmu
Dan tak ada satu pun yang perlu tahu
Tidak juga waktu yang sering memburu
Aku milikmu, aku milikmu
Malam ini aku milikmu
Dan tak ada satu pun yang perlu tahu
Tidak juga waktu yang sering memburu
Aku milikmu, hingga saat pulang tertidur, tertidur, tertidur
Saturday, June 8, 2013
Teori Tentang Cinta
Keinginan untuk memiliki pasangan untuk pendamping hidup seperti sudah menjadi insting kita sebagai makhluk hidup. Perjalanan mencari pasangan pun berliku-liku. Ada cerita cinta monyet yang kita alami sewaktu remaja, lika liku putus-nyambung, sampai akhirnya ke pelaminan. Namun seiring berjalannya waktu dengan pasangan,dengan naik-turunnya perasaan kita dengan pasangan, kadang terbersit pertanyaan, “Apa aku benar-benar cinta pasanganku?”.
Pertanyaan tersebut tentunya hanya bisa dijawab oleh kita sendiri, namun Robert Sternberg, seorang ilmuwan psikologi sosial, telah mencoba menelaah apa itu cinta dan membagi cinta menjadi beberapa kategori dan menamakan teorinya dengan “Triangular Theory of Love”.
Sternberg mengembangkan teori tentang cinta dengan menyebutkan bahwa cinta itu sendiri terdiri dari 3 hal, yaitu:
1. Intimasi – Hal-hal yang mencerminkan perasaan kedekatan, “nyambung”, dan perasaan terikat.
2. Passion/hasrat – hal-hal yang mencerminkan perasaan romantis, ketertarikan fisik, dan ketertarikan secara seksual
3. Komitmen – Hal-hal yang mencerminkan pilihan untuk tetap bersama dengan pasangan
Kemudian Sternberg mengembangkan teorinya dengan mengemukakan jenis-jenis cinta berdasarkan kombinasi dari 3 hal tersebut:
1. Intimasi – Hal-hal yang mencerminkan perasaan kedekatan, “nyambung”, dan perasaan terikat.
2. Passion/hasrat – hal-hal yang mencerminkan perasaan romantis, ketertarikan fisik, dan ketertarikan secara seksual
3. Komitmen – Hal-hal yang mencerminkan pilihan untuk tetap bersama dengan pasangan
Kemudian Sternberg mengembangkan teorinya dengan mengemukakan jenis-jenis cinta berdasarkan kombinasi dari 3 hal tersebut:
1. Nonlove (tidak ada cinta)
Kondisi dimana kita tidak merasakan adanya cinta
Kondisi dimana kita tidak merasakan adanya cinta
2. Friendship (Menyukai untuk berteman)
Dalam jenis cinta yang ini, Sternberg mengemukakan bahwa hanya ada perasaan “intimasi” yang terlibat. Merasa “nyambung”, kedekatan dan kehangan bersama orang lain adalah motor utama seseorang dekat satu sama lain.
Dalam jenis cinta yang ini, Sternberg mengemukakan bahwa hanya ada perasaan “intimasi” yang terlibat. Merasa “nyambung”, kedekatan dan kehangan bersama orang lain adalah motor utama seseorang dekat satu sama lain.
3. Infatuated love
Pada infatuated love, disini tercermin bahwa perasaan yang dominan adalah hasrat / passion. Seringkali hubungan pacaran berawal dari jenis cinta yang ini. Meskipun begitu, selagi memiliki hubungan infatuated love ini, setiap pasangan harus mengembangkan perasaan intimasi atau komitmennya, atau hubungan cinta pasangan tersebut akan hilang dengan cepat.
Pada infatuated love, disini tercermin bahwa perasaan yang dominan adalah hasrat / passion. Seringkali hubungan pacaran berawal dari jenis cinta yang ini. Meskipun begitu, selagi memiliki hubungan infatuated love ini, setiap pasangan harus mengembangkan perasaan intimasi atau komitmennya, atau hubungan cinta pasangan tersebut akan hilang dengan cepat.
4. Empty love
Jenis cinta ini dikarakteristikkan dengan komitmen tanpa adanya perasaan intimasi atau hasrat. Biasanya pasangan yang sudah menikah lama dapat merasakan hal ini. Hal yang mempertahankan hubungan mereka adalah pilihan mereka untuk tetap bersama karena berbagai macam alasan, yaitu: alasan ekonomi, alasan “takut sendiri”, atau alasan yang bersifat sosial, seperti “apa kata orang nanti”.
Jenis cinta ini dikarakteristikkan dengan komitmen tanpa adanya perasaan intimasi atau hasrat. Biasanya pasangan yang sudah menikah lama dapat merasakan hal ini. Hal yang mempertahankan hubungan mereka adalah pilihan mereka untuk tetap bersama karena berbagai macam alasan, yaitu: alasan ekonomi, alasan “takut sendiri”, atau alasan yang bersifat sosial, seperti “apa kata orang nanti”.
5. Romantic love
Pada romantic love, pasangan terikat secara emosial melalui intimasi dan hasrat mereka. Aspek komitmen tidak berperan di sini.
Pada romantic love, pasangan terikat secara emosial melalui intimasi dan hasrat mereka. Aspek komitmen tidak berperan di sini.
6. Companiate love
Companiate love adalah tipe cinta yang melibatkan perasaan intimasi dan komitmen, namun tidak melibatkan hasrat. Biasanya tipe cinta ini ditemukan pada pasangan yang sudah menikah dimana hasrat seksual sudah hilang, namun perasaan kedekatan yang dalam dan komitmen untuk bersama sudah sangat dalam.
Companiate love adalah tipe cinta yang melibatkan perasaan intimasi dan komitmen, namun tidak melibatkan hasrat. Biasanya tipe cinta ini ditemukan pada pasangan yang sudah menikah dimana hasrat seksual sudah hilang, namun perasaan kedekatan yang dalam dan komitmen untuk bersama sudah sangat dalam.
7. Fatuous Love
Ini tipe cinta yang cukup unik, ditandai dengan komitmen yang terjadi karena termotivasi oleh hasrat seksual, tanpa melibatkan perasaan intimasi, atau kedekatan. Dalam hidup sehari-hari, sangat jarang ada pasangan yang mengakui bahwa hubungan mereka ‘dijaga’ oleh hasrat seksual belaka, namun menurut Sternberg hal tersebut mungkin terjadi. Hal itu diasumsikan karena hubungan percintaan merupakan hal yang sensitif dan bersifat ‘sakral’ untuk sebagian orang, maka jarang sekali ada orang yang mengakui bahwa hubungan pasangan mereka dilandasi oleh hasrat seksual belaka.
Ini tipe cinta yang cukup unik, ditandai dengan komitmen yang terjadi karena termotivasi oleh hasrat seksual, tanpa melibatkan perasaan intimasi, atau kedekatan. Dalam hidup sehari-hari, sangat jarang ada pasangan yang mengakui bahwa hubungan mereka ‘dijaga’ oleh hasrat seksual belaka, namun menurut Sternberg hal tersebut mungkin terjadi. Hal itu diasumsikan karena hubungan percintaan merupakan hal yang sensitif dan bersifat ‘sakral’ untuk sebagian orang, maka jarang sekali ada orang yang mengakui bahwa hubungan pasangan mereka dilandasi oleh hasrat seksual belaka.
8. Consummate love
Cinta tipe ini adalah tipe cinta yang lengkap dan mencerminkan jenis cinta yang ideal antara pasangan karena melibatkan ketiga aspek dari cinta, yaitu intimasi, hasrat, dan komitmen. Pasangan dapat merasakan kedekatan dan hasrat yang mendalam, sehingga mendasari mereka untuk memiliki komitmen bersama.
Cinta tipe ini adalah tipe cinta yang lengkap dan mencerminkan jenis cinta yang ideal antara pasangan karena melibatkan ketiga aspek dari cinta, yaitu intimasi, hasrat, dan komitmen. Pasangan dapat merasakan kedekatan dan hasrat yang mendalam, sehingga mendasari mereka untuk memiliki komitmen bersama.
Untuk lebih jelasnya, berikut tabel jenis cinta dan aspek-aspek yang terlibat:
Perjalanan Cinta
Dari berbagai jenis-jenis cinta yang telah dikemukakan di atas oleh Sternberg, kita pasti pernah merasakan lebih dari satu jenis hubungan cinta dengan pasangan seiring berjalannya waktu yang dilalui dengan pasangan. Berikut adalah ilustrasi yang diberikan untuk lebih jelasnya:
Dari berbagai jenis-jenis cinta yang telah dikemukakan di atas oleh Sternberg, kita pasti pernah merasakan lebih dari satu jenis hubungan cinta dengan pasangan seiring berjalannya waktu yang dilalui dengan pasangan. Berikut adalah ilustrasi yang diberikan untuk lebih jelasnya:
I. Infatuation Love
Kata-kata yang paling tepat untuk menggambarkan tahap ini adalah, “Cinta pada pandangan pertama”. Biasanya pada saat melihat seseorang yang menurut kita menarik secara fisik, kita dapat langsung menyukainya dan ingin mendekatinya.
Kata-kata yang paling tepat untuk menggambarkan tahap ini adalah, “Cinta pada pandangan pertama”. Biasanya pada saat melihat seseorang yang menurut kita menarik secara fisik, kita dapat langsung menyukainya dan ingin mendekatinya.
II. Romantic Love
Pada tahap ini, secara fisik dan emosi sudah saling tertarik. Sudah ada aspek Hasrat dan intimasi yang terlibat dalam hubungan cinta ini, namun belum ada komitmen diantara mereka. Pada masa awal-awal remaja, di SLTP atau SLTA, biasanya anak-anak remaja pacaran hanya beberapa bulan, kemudian mencari pasangan yang baru.
Pada tahap ini, secara fisik dan emosi sudah saling tertarik. Sudah ada aspek Hasrat dan intimasi yang terlibat dalam hubungan cinta ini, namun belum ada komitmen diantara mereka. Pada masa awal-awal remaja, di SLTP atau SLTA, biasanya anak-anak remaja pacaran hanya beberapa bulan, kemudian mencari pasangan yang baru.
III. Consummate love
Cinta ini adalah cinta utuh dimana aspek hasrat, intimasi, dan komitmen sudah dimiliki oleh pasangan, namun hubungan cinta seperti butuh usaha yang kuat dari masing-masing pihak untuk mempertahankannya.
Cinta ini adalah cinta utuh dimana aspek hasrat, intimasi, dan komitmen sudah dimiliki oleh pasangan, namun hubungan cinta seperti butuh usaha yang kuat dari masing-masing pihak untuk mempertahankannya.
IV. Companiate Love
Biasanya tahap ini terjadi pada orang yang sudah lama menikah. Hasrat sudah memudar karena sudah lama bersama pasangan, namun intimasi serta komitmen masih bertahan.
Biasanya tahap ini terjadi pada orang yang sudah lama menikah. Hasrat sudah memudar karena sudah lama bersama pasangan, namun intimasi serta komitmen masih bertahan.
Teori perjalanan cinta tersebut tidak berlaku mutlak, jadi pasangan dapat mengalami 4 hal tersebut secara tidak berurutan dengan tipe-tipe cinta lainnnya (Fatuous Love, empty love, dan lain-lain) atau bahkan putus di tengah jalan. Menurut Yela (1998) dan Bersheid (2010), dua orang Psikolog yang meneliti tentang cinta, seseorang dapat berganti-ganti tipe tersebut karena aspek-aspek cinta (intimasi, hasrat, dan komitmen) yang mereka alami naik-turun seiring berjalannnya waktu. Jadi, bila sedang menemui masa-masa dimana kita merasa bosan ataupun merasa tidak sayang lagi pada pasangan kita, bukan berarti kita tidak mencintainya, melainkan kita hanya sedang mengalami salah satu dari jenis-jenis cinta yang dikemukakan oleh Sternberg. (Khrisnaresa)
Sumber:
Baron, Robert. A., & Byrne, Donn. (2000). Social Psychology 9th Ed. Boston: Allyn & Bacon.
Yela, Carlos. (1998). Temporal course of the basic components of love throughout relationships. Psychology in Spain. 2. 76-86.
Berscheid, Ellen. (2010). Love in the fourth dimension. Annu. Rev. Psychol. 61. 1-25.
Baron, Robert. A., & Byrne, Donn. (2000). Social Psychology 9th Ed. Boston: Allyn & Bacon.
Yela, Carlos. (1998). Temporal course of the basic components of love throughout relationships. Psychology in Spain. 2. 76-86.
Berscheid, Ellen. (2010). Love in the fourth dimension. Annu. Rev. Psychol. 61. 1-25.
Puisi Cinta
Angan, debur, dan emosi tercampur
Dalam jubah terpautan
Tangan kita terikat... bibir kita menyatu
Maka setiap apa yang terucap
Adalah sabda pandita ratu
Di luar itu pasir
Di luar itu debu
Hanya pasir meniup saja lalu hilang
Terbang tak ada
Tapi kita tetap menari
Tarian cuma kita yang tahu
Jiwa ini adalah tandu
Duduk saja... maka akan kita bawa semua
Karena kita adalah satu
Puisi Rangga
Kulari ke hutan kemudian teriakku
Kulari ke pantai kemudian menyanyiku
Sepi.. sepi.. dan sendiri aku benci
Aku mau bingar.. aku mau di pasar
Bosan aku dengan penat
Dan enyah saja kau pekat
Seperti berjelaga jika kusendiri
Pecahkan saja gelasnya biar ramai...
Biar mengaduh sampai gaduh..
Ada malaikat menyulam
Jarring laba laba belang di tembok
Keraton putih
Kenapa tak goyangkan saja..
Loncengnya..
Biar terdera
Atau aku harus lari ke pantai
Belok ke hutan
Kulari ke pantai kemudian menyanyiku
Sepi.. sepi.. dan sendiri aku benci
Aku mau bingar.. aku mau di pasar
Bosan aku dengan penat
Dan enyah saja kau pekat
Seperti berjelaga jika kusendiri
Pecahkan saja gelasnya biar ramai...
Biar mengaduh sampai gaduh..
Ada malaikat menyulam
Jarring laba laba belang di tembok
Keraton putih
Kenapa tak goyangkan saja..
Loncengnya..
Biar terdera
Atau aku harus lari ke pantai
Belok ke hutan
Friday, May 17, 2013
Saturday, February 2, 2013
Benih Cinta dalam Persahabatan
Persahabatan merupakan bentuk hubungan yang indah antara manusia.
Kita bisa dengan mudah mendapatkan 1000 teman, namun akan sangat susah sekali kita memiliki 1 sahabat. Jadi jika kamu mempunyai sahabat, jagalah dan pupuk erat persahabatan kalian, jangan sampai retak.
Bagaimana jika kalian mempunyai sahabat beda jenis kelamin. Dan kalian ingin persahabatn menjadi kekal meski nantinya kalian masing-masing akan mempunyai kekasih?
Seringkali cinta cuma dijadikan kambing hitam sebagai perusak sebuah persahabatan.
Hal ini dikarenakan komunikasi 2 arah yang gagal diantara kalian, hingga akhirnya berpisah dan menyesal. Kalian akan merindukan masa-masa indahnya persahabatan, maka segeralah berdoa dan sampaikan salam kepada dia.
Tuesday, January 15, 2013
Yang Tua Yang Korup
Tidak lah pantas jika golongan Yang Tua, yang umumnya mempunyai Tahta, yaitu Pejabat misalnya, mulai dari Pak Lurah, Pak Camat, Pak Bupati atau Wakil Bupati, Gubernur, anggota DPR hingga Pak Menteri yang melakukan praktek korupsi.
Cukup banyak kita lihat yang terjerat kasus korupsi dan telah divonis bersalah.
Berikut daftar bupati-bupati beserta status hukum dan dugaan nilai korupsi yang dilakukan berdasarkan data yang diolah Indonesian Corruption Watch (ICW):
1. Bupati Pandeglang, Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. diduga terlibat kasus korupsi APBD Pandeglang tahun 2002 pada pembebasan tanah untuk lahan parkir Karangsari, Kecamatan Labuhan, dengan nilai Rp 3,5 miliar. Achmad diperiksa Kejati Banten sebagai saksi.
2. Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, diizinkan SBY diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan fasilitas penunjang objek wisata Lombongo, yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tahun 2003. Ia juga diduga menggunakan sisa ABT (Anggaran Biaya Tambahan) APBD 2003 dan penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) non-reboisasi 2004, serta pembagian dana APBD 2004.
3. Bupati Sarolangun, Jambi, Muhammad Madel, diduga terlibat korupsi pembangunan dermaga ponton Rp 3,5 miliar. Kasus ditangani Kejati Jambi dan 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai saksi.
4. Bupati Garut, Jawa Barat, Agus Supriadi, diduga menyelewengkan APBD Garut 2004-2007 untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 6,9 miliar. Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak 26 Juli 2007 lalu.
5. Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Lili Hambali Hasan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam Rp 2 miliar dan kasus korupsi pembangunan gedung Islamic Center Purwakarta sebesar Rp 1,725 miliar.
6. Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boedoro, telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor 18 September 2007 atas penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 16,8 miliar.
7. Bupati Pemalang, Jawa Tengah, M Machroes, diperiksa Kejaksaan Negeri Pemalang selaku saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku ajar 2004 dan 2005 senilai total Rp 26,587 miliar.
8. Bupati Semarang, Jawa Tengah, Bambang Guritno, diadili dalam kasus penyimpangan APBD 2004 Kabupaten Semarang terkait pengadaan buku ajar SD/MI kelas I dan IV yang menyebabkan kerugian negara Rp3,365 miliar.
9. Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Begug Purnomosidi, beberapa kali diperiksa KPK terkait dugaan penyimpangan APBD Wonogiri.
10. Bupati Madiun, Jawa Timur, H Djunaedi Mahendra, merupakan tersangka
penyelewengan APBD 2001-2004 yang merugikan negara Rp 8,7 miliar. Kasus ditangani Polwil Madiun.
11. Bupati Magetan, Jawa Timur, Saleh Muljono, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan senilai Rp 7,2 milliar. Ditetapkan tersangka sejak 29 Juni 2007 lalu.
12. Bupati Malang, Jawa Timur, Sujud Pribadi, diambil keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana keagamaan senilai Rp 1,1 miliar dari total anggaran sekitar Rp 2,3 miliar. Kasus ini telah menyeret mantan Kabag Pemerintahan Sahiruddin sebagai tersangka.
13. Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii Yasin, diambil keterangan dalam kasus korupsi anggaran biaya tambahan sebesar Rp 3,5 miliar.
14. Bupati Pasuruan, Jawa Timur, H. Jusbakir Aldjufri, diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penggunaan anggaran proyek usaha peternakan Aliansi bekerja sama dengan Unibraw, Lousiana State University, American Brahmanan Breeuer Association. Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar.
15. Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Wien Hendrarso, akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi belasan miliar rupiah pada proyek pengadaan tanah untuk Pasar Induk Agrobis (PIA) di Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
16. Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso, ditetapkan tersangka pada 18 September 2007 dalam kasus dugaan korupsi raibnya dana kas daerah sebesar Rp Rp 45,750 miliar.
17. Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Morkes Effendi, diduga terlibat korupsi penyimpangan dana PSDH dan DR Kabupaten Ketapang dan korupsi proyek pengadaan air bersih Riam Berasap yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 42 miliar. Kejaksaan sudah mengajukan surat izin ke presiden yang dilayangkan dengan nomor R 308/3/2006, sejak 29 Maret 2006 untuk meminta keterangannya sebagai saksi.
18. Bupati Sintang, Kalimantan Barat, Milton Crosby, sedang menunggu izin pemeriksaan dirinya atas dugaan kasus korupsi penahanan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR).
19. Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ardiansyah, diajukan oleh Kapolri sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian izin illegal mining pada 2 Februari 2006. Namun belum diketahui perkembangan kasusnya.
20. Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Baharudin H Lisa, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus dana reboisasi tahun anggaran 2004 dan 2005 di Kabupaten Barito Selatan.
21. Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Achmad Yuliansyah, status tersangka kasus dana lelang illegal logging Rp 3 miliar sejak 17 April 2006.
22. Bupati Lamandau Bustani, Kalimantan Tengah, Hj Mahmud, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dana APBD 2004 dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp 12 miliar. Kejati Kalimantan Tengah telah mendapat izin penahanan dan pemeriksaan atas Bupati Lamandau dari Presiden.
23. Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, dinonaktifkan 10 September 2007. Yusran merupakan tersangka penggelembungan dana pembebasan lahan 50 hektar di Babulu, Kecamatan Babulu Darat, sebesar Rp 5,8 milyar, seluas lahan yang rencananya akan dibangun perumahan pegawai negeri sipil.
24. Bupati Tulang Bawang, Lampung, Abdurachman Sarbini, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan kapal cepat dengan APBD tanpa persetujuan DPRD dengan nilai proyek Rp 4 miliar.
25. Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abu Bakar Ahmad, divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas korupsi dana tak terduga Pemkab Dompu 2003-2005 Rp 4,6 miliar. Lalu Abu Bakar diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Desember 2006.
26. Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Iskandar, diduga terlibat mark up tukar guling tanah Pemkab Lobar di Desa Sesela, Gunungsari, Lombok Barat, senilai di atas Rp 1 miliar lebih.
27. Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah, merupakan tersangka dana proyek pengadaan 300 unit rumpon senilai Rp 3,9 miliar dan kasus Purnabakti DPRD Kabupaten Kupang Rp 1 miliar. Ketua DPD Partai Golkar NTT ini resmi tersangka sejak 21 Juli 2007.
28. Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Christian Nehemia Dillak, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal ikan tahun 2002. Ditetapkan tersangka pada 20 Juli 2007 lalu oleh Polda NTT.
29. Bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Daniel Banunaeak, sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penebangan pohon jati tanpa izin dari pejabat yang berwenang di kawasan Hutan Kutuanas, Desa Lelo, Kecamatan Atu Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Juga terkait kasus dana purna bakti Timor Tengah Selatan periode 1999-2004 sebesar Rp 1,4 miliar.
30. Bupati Jayawijaya, Papua, David Agustein Hubi, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka pembelian fiktif dua pesawat Fokker 27 seharga Rp 8,6 miliar per satu unit, penyimpangan dana pengadaan/pengoperasian pesawat Antonov buatan Rusia sebesar Rp 3,9 miliar, biaya pengangkutan rangka baja dari Bandara Sentani ke Wamena sebesar Rp 2 miliar, dan pengadaan dua unit ground power senilai Rp 1,75 miliar. Total kerugian negara Rp 24,8 miliar.
Dan berikut daftar yang lain,
1. Izederik Emir Moeis, Anggota DPR Fraksi PDIP periode 1999-2004, 2004-2009.
2. Murdoko, Ketua DPRD Jawa Tengah, PDIP.
3. Riza Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, PAN.
4. Iqbal Wibisono, Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah, Golkar.
5. Yohanes Eluay, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Golkar.
6. Zulklifi Shomad, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, PKB.
7. Yurikus Dimang, Wakil Ketua I DPRD, Golkar.
8. Jambran Kurniawan, Wakil Ketua DPRD, PPP.
9. Aries Marcorius Narang, Ketua DPRD Palangkaraya, PDIP.
10. Sukarni Joyo, Anggota DPRD Kutai Timur, PDIP.
11. Andi Irsan Idris Galigo, Anak Bupati Bone/Anggota DPRD Bone, Golkar.
12. Angelina Sondakh, Anggota DPR, Demokrat.
13. H. Zahri, Swasta, Direktur PT Langgam Sentosa, Ketua DPRD Pelalawan, Golkar.
14. Muhammad Faizal Aswan, Anggota DPRD Riau, Golkar.
15. M. Dunir, Anggota DPRD Riau, PKB.
16. Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau, PAN.
17. E. Suminto Adi, Mantan Kasi Pelayanan Nasabah Bank Jatim, Anggota DPRD Mojokerto, PAN.
18. Wisnu Wardhana, Ketua DPRD Surabaya, Demokrat.
19. Zulkarnaen Djabar, Anggota Banggar, Anggota Komisi VII, Golkar.
20. Afit Rumagesan, Ketua DPRD Fakfak, tidak terindentifikasi.
21. Sumartono, Anggota DPRD Semarang, Gerindra.
22. Agung Purno Sarjono, Anggota DPRD Semarang, PAN.
23. Andi Alfian Malaranggeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, Demokrat
24. M. Nazaruddin, Anggota DPR, Demokrat.
Penyebab terjadinya Korupsi Menteri Gamawan Fauzi yang juga Mantan Gubernur Sumatra Barat sebelum diangkat menjadi Mendagri persisi yang di tulis di Kompas.Com ” Dalam beberapa perbincangannya dengan sejumlah Kepala Daerah, bahwa biaya politik untuk menang sebagai Kepala Daerah memang tidak sedikit, sekitar 60 milyar s/d 100 milyar. Padahal gaji Gubernur sekelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang tertinggi hanya berkisar 90 juta/ bulan Jika di kalikan dengan masa jabatan 5 tahun berarti jumlah yang di terima sama dengan 6 milyar rupiah. Kalau hitung-hitungan secara ekonomi telah terjadi kebangkrutan apabila seorang terpilih menjadi Kepala daerah dengan kalkulasi matematika tingkat SD , 100 juta - 6 juta = 54 juta rupiah, inilah hasil diluar gaji yang akan di usahakan untuk menutupi kerugian itu. Darimana ? tentunya dari uapaya yang saya dan andapun tak tahu.
Sumber :
infogue.com
dakwatuna.com
sosbud.kompasiana.com
Cukup banyak kita lihat yang terjerat kasus korupsi dan telah divonis bersalah.
Berikut daftar bupati-bupati beserta status hukum dan dugaan nilai korupsi yang dilakukan berdasarkan data yang diolah Indonesian Corruption Watch (ICW):
1. Bupati Pandeglang, Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. diduga terlibat kasus korupsi APBD Pandeglang tahun 2002 pada pembebasan tanah untuk lahan parkir Karangsari, Kecamatan Labuhan, dengan nilai Rp 3,5 miliar. Achmad diperiksa Kejati Banten sebagai saksi.
2. Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, diizinkan SBY diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan fasilitas penunjang objek wisata Lombongo, yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tahun 2003. Ia juga diduga menggunakan sisa ABT (Anggaran Biaya Tambahan) APBD 2003 dan penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) non-reboisasi 2004, serta pembagian dana APBD 2004.
3. Bupati Sarolangun, Jambi, Muhammad Madel, diduga terlibat korupsi pembangunan dermaga ponton Rp 3,5 miliar. Kasus ditangani Kejati Jambi dan 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai saksi.
4. Bupati Garut, Jawa Barat, Agus Supriadi, diduga menyelewengkan APBD Garut 2004-2007 untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 6,9 miliar. Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak 26 Juli 2007 lalu.
5. Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Lili Hambali Hasan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam Rp 2 miliar dan kasus korupsi pembangunan gedung Islamic Center Purwakarta sebesar Rp 1,725 miliar.
6. Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boedoro, telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor 18 September 2007 atas penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 16,8 miliar.
7. Bupati Pemalang, Jawa Tengah, M Machroes, diperiksa Kejaksaan Negeri Pemalang selaku saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku ajar 2004 dan 2005 senilai total Rp 26,587 miliar.
8. Bupati Semarang, Jawa Tengah, Bambang Guritno, diadili dalam kasus penyimpangan APBD 2004 Kabupaten Semarang terkait pengadaan buku ajar SD/MI kelas I dan IV yang menyebabkan kerugian negara Rp3,365 miliar.
9. Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Begug Purnomosidi, beberapa kali diperiksa KPK terkait dugaan penyimpangan APBD Wonogiri.
10. Bupati Madiun, Jawa Timur, H Djunaedi Mahendra, merupakan tersangka
penyelewengan APBD 2001-2004 yang merugikan negara Rp 8,7 miliar. Kasus ditangani Polwil Madiun.
11. Bupati Magetan, Jawa Timur, Saleh Muljono, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan senilai Rp 7,2 milliar. Ditetapkan tersangka sejak 29 Juni 2007 lalu.
12. Bupati Malang, Jawa Timur, Sujud Pribadi, diambil keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana keagamaan senilai Rp 1,1 miliar dari total anggaran sekitar Rp 2,3 miliar. Kasus ini telah menyeret mantan Kabag Pemerintahan Sahiruddin sebagai tersangka.
13. Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii Yasin, diambil keterangan dalam kasus korupsi anggaran biaya tambahan sebesar Rp 3,5 miliar.
14. Bupati Pasuruan, Jawa Timur, H. Jusbakir Aldjufri, diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penggunaan anggaran proyek usaha peternakan Aliansi bekerja sama dengan Unibraw, Lousiana State University, American Brahmanan Breeuer Association. Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar.
15. Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Wien Hendrarso, akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi belasan miliar rupiah pada proyek pengadaan tanah untuk Pasar Induk Agrobis (PIA) di Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
16. Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso, ditetapkan tersangka pada 18 September 2007 dalam kasus dugaan korupsi raibnya dana kas daerah sebesar Rp Rp 45,750 miliar.
17. Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Morkes Effendi, diduga terlibat korupsi penyimpangan dana PSDH dan DR Kabupaten Ketapang dan korupsi proyek pengadaan air bersih Riam Berasap yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 42 miliar. Kejaksaan sudah mengajukan surat izin ke presiden yang dilayangkan dengan nomor R 308/3/2006, sejak 29 Maret 2006 untuk meminta keterangannya sebagai saksi.
18. Bupati Sintang, Kalimantan Barat, Milton Crosby, sedang menunggu izin pemeriksaan dirinya atas dugaan kasus korupsi penahanan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR).
19. Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ardiansyah, diajukan oleh Kapolri sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian izin illegal mining pada 2 Februari 2006. Namun belum diketahui perkembangan kasusnya.
20. Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Baharudin H Lisa, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus dana reboisasi tahun anggaran 2004 dan 2005 di Kabupaten Barito Selatan.
21. Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Achmad Yuliansyah, status tersangka kasus dana lelang illegal logging Rp 3 miliar sejak 17 April 2006.
22. Bupati Lamandau Bustani, Kalimantan Tengah, Hj Mahmud, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dana APBD 2004 dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp 12 miliar. Kejati Kalimantan Tengah telah mendapat izin penahanan dan pemeriksaan atas Bupati Lamandau dari Presiden.
23. Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, dinonaktifkan 10 September 2007. Yusran merupakan tersangka penggelembungan dana pembebasan lahan 50 hektar di Babulu, Kecamatan Babulu Darat, sebesar Rp 5,8 milyar, seluas lahan yang rencananya akan dibangun perumahan pegawai negeri sipil.
24. Bupati Tulang Bawang, Lampung, Abdurachman Sarbini, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan kapal cepat dengan APBD tanpa persetujuan DPRD dengan nilai proyek Rp 4 miliar.
25. Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abu Bakar Ahmad, divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas korupsi dana tak terduga Pemkab Dompu 2003-2005 Rp 4,6 miliar. Lalu Abu Bakar diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Desember 2006.
26. Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Iskandar, diduga terlibat mark up tukar guling tanah Pemkab Lobar di Desa Sesela, Gunungsari, Lombok Barat, senilai di atas Rp 1 miliar lebih.
27. Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah, merupakan tersangka dana proyek pengadaan 300 unit rumpon senilai Rp 3,9 miliar dan kasus Purnabakti DPRD Kabupaten Kupang Rp 1 miliar. Ketua DPD Partai Golkar NTT ini resmi tersangka sejak 21 Juli 2007.
28. Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Christian Nehemia Dillak, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal ikan tahun 2002. Ditetapkan tersangka pada 20 Juli 2007 lalu oleh Polda NTT.
29. Bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Daniel Banunaeak, sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penebangan pohon jati tanpa izin dari pejabat yang berwenang di kawasan Hutan Kutuanas, Desa Lelo, Kecamatan Atu Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Juga terkait kasus dana purna bakti Timor Tengah Selatan periode 1999-2004 sebesar Rp 1,4 miliar.
30. Bupati Jayawijaya, Papua, David Agustein Hubi, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka pembelian fiktif dua pesawat Fokker 27 seharga Rp 8,6 miliar per satu unit, penyimpangan dana pengadaan/pengoperasian pesawat Antonov buatan Rusia sebesar Rp 3,9 miliar, biaya pengangkutan rangka baja dari Bandara Sentani ke Wamena sebesar Rp 2 miliar, dan pengadaan dua unit ground power senilai Rp 1,75 miliar. Total kerugian negara Rp 24,8 miliar.
Dan berikut daftar yang lain,
1. Izederik Emir Moeis, Anggota DPR Fraksi PDIP periode 1999-2004, 2004-2009.
2. Murdoko, Ketua DPRD Jawa Tengah, PDIP.
3. Riza Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, PAN.
4. Iqbal Wibisono, Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah, Golkar.
5. Yohanes Eluay, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Golkar.
6. Zulklifi Shomad, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, PKB.
7. Yurikus Dimang, Wakil Ketua I DPRD, Golkar.
8. Jambran Kurniawan, Wakil Ketua DPRD, PPP.
9. Aries Marcorius Narang, Ketua DPRD Palangkaraya, PDIP.
10. Sukarni Joyo, Anggota DPRD Kutai Timur, PDIP.
11. Andi Irsan Idris Galigo, Anak Bupati Bone/Anggota DPRD Bone, Golkar.
12. Angelina Sondakh, Anggota DPR, Demokrat.
13. H. Zahri, Swasta, Direktur PT Langgam Sentosa, Ketua DPRD Pelalawan, Golkar.
14. Muhammad Faizal Aswan, Anggota DPRD Riau, Golkar.
15. M. Dunir, Anggota DPRD Riau, PKB.
16. Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau, PAN.
17. E. Suminto Adi, Mantan Kasi Pelayanan Nasabah Bank Jatim, Anggota DPRD Mojokerto, PAN.
18. Wisnu Wardhana, Ketua DPRD Surabaya, Demokrat.
19. Zulkarnaen Djabar, Anggota Banggar, Anggota Komisi VII, Golkar.
20. Afit Rumagesan, Ketua DPRD Fakfak, tidak terindentifikasi.
21. Sumartono, Anggota DPRD Semarang, Gerindra.
22. Agung Purno Sarjono, Anggota DPRD Semarang, PAN.
23. Andi Alfian Malaranggeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, Demokrat
24. M. Nazaruddin, Anggota DPR, Demokrat.
Penyebab terjadinya Korupsi Menteri Gamawan Fauzi yang juga Mantan Gubernur Sumatra Barat sebelum diangkat menjadi Mendagri persisi yang di tulis di Kompas.Com ” Dalam beberapa perbincangannya dengan sejumlah Kepala Daerah, bahwa biaya politik untuk menang sebagai Kepala Daerah memang tidak sedikit, sekitar 60 milyar s/d 100 milyar. Padahal gaji Gubernur sekelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang tertinggi hanya berkisar 90 juta/ bulan Jika di kalikan dengan masa jabatan 5 tahun berarti jumlah yang di terima sama dengan 6 milyar rupiah. Kalau hitung-hitungan secara ekonomi telah terjadi kebangkrutan apabila seorang terpilih menjadi Kepala daerah dengan kalkulasi matematika tingkat SD , 100 juta - 6 juta = 54 juta rupiah, inilah hasil diluar gaji yang akan di usahakan untuk menutupi kerugian itu. Darimana ? tentunya dari uapaya yang saya dan andapun tak tahu.
Sumber :
infogue.com
dakwatuna.com
sosbud.kompasiana.com
Subscribe to:
Posts (Atom)


